Minggu, 09 Oktober 2011

lembaga pendidikan di indonesia

LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA BERDASARKAN MENTERI PENDIDIKAN
  1. Di mulai dari TK (taman kanak-kanak)    Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
    Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahunTK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK.

Pembelajaran di TK

Di TK, siswa diberi kesempatan untuk belajar dan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia pada tiap-tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal-ihwal berikut ini:
  • Agama,
  • Budi bahasa,
  • Berhitung,
  • Membaca (mengenal aksara dan ejaan),
  • Bernyanyi,
  • Bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan
  • Berbagai macam keterampilan lainnya.
Tujuan TK adalah meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacunya untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya mengembangkan daya pikir dan peranan anak dalam hidupnya. kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain
    2. sekolah dasar
     
Sekolah dasar (disingkat SD;Inggris:Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Daftar isi


Sejarah

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Budaya

  • Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SD

  1. Agama
  2. Kewarganegaraan
  3. Jasmani dan Kesehatan
  4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Bahasa Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Bahasa Daerah
  8. Bahasa Asing
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Sejarah
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
  13. Seni Budaya dan Keterampilan

Pengelolaan

Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Depdiknas sedang MI dibawah lingkup Depag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Depdiknas berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll.

Permasalahan

Dikarenakan letak geografis Indonesia maka permasalahan terbesar adalah pemerataan guru di daerah-daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah menyebutkan bahwa banyak guru yang sudah diangkat menjadi pns tapi masih banyak pula guru yang belum terangkat menjadi pns, ditambah lagi adapula guru yang mendapatkan gaji hanya +Rp. 100.000,- sebulan.

3. SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

    Sekolah menengah pertama (disingkat SMP, Inggris:junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
    Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
    Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
    Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
    Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.
    Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]


     

    Sejarah


    Siswa SMP
    Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.
    Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
    Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

    Budaya

    • Sekolah menengah pertama negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih biru untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
    • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

    Kurikulum SMP

    1. Agama
    2. Kewarganegaraan
    3. Jasmani dan Kesehatan
    4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
    5. Bahasa Indonesia
    6. Bahasa Inggris
    7. Bahasa Daerah
    8. Bahasa Asing
    9. Matematika
    10. Ilmu Pengetahuan Alam
      1. Fisika
      2. Biologi
    11. Sejarah
    12. Ilmu Pengetahuan Sosial
      1. Geografi
      2. Ekonomi
    13. Seni Budaya dan Keterampilan

    4. SEKOLAH MENENGAH ATAS

    Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
    Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
    Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.[1]
    SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.


    Sejarah

    Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Algemeene Middelbare School (AMS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).
    Setelah Indonesia merdeka, SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946. Di Jakarta, SMT yang menjadi SMOA menempati gedung PSKD di Jalan Diponegoro, di Salemba.
    Dalam perjalanan waktu, SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun pada tahun 1950, SMA pernah dikategorikan menjadi tiga, yakni SMA A, SMA B dan SMA C menurut jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, Pengetahuan Sosial dan Bahasa.
    Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU)
    Budaya
    • Sekolah menengah atas negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
    • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

    Kurikulum SMA

    1. Agama
    2. Kewarganegaraan
    3. Jasmani dan Kesehatan
    4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
    5. Bahasa Indonesia
    6. Bahasa Inggris
    7. Bahasa Daerah
    8. Bahasa Asing
    9. Matematika
    10. Ilmu Pengetahuan Alam
      1. Fisika
      2. Biologi
      3. Kimia
    11. Sejarah
    12. Ilmu Pengetahuan Sosial
      1. Geografi
      2. Ekonomi
      3. Sosiologi

       5. PERGURUAN TINGGI


         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        PERBEDAAN SD SMP SMA DAN PT
        taman kanak kanak
        merupakan permulaan untuk mengenal dunia belajar dengan menerapkan konsep bermain sambil belajar dapat melatih anak anak untu bisa bergaul dengan teman teman lainnya. metode pengjaran yang dipakai tadi yaitu bermain sambil belajar dinilai efektif diterapkan di TK, efektivitas dan efisiensi pengajaran d TK d tentukan oleh sumber daya dan tenaga pengajarnya.
        untuk Seklah dasar cara pengajarannya atu penyampaian materi cukup sulit karena mereka masih suka bermain dan kadang tidak memperhatikan guru, kira kira dari kelas 1-3 mereka cukup sulit untuk diatur. sedangkan untuk kelas 4-6 cukup efisien dalam hal penyampain materi dan efektivitas pengjaran juga lebih mudah untuk diterima oleh anak-anak karena padasaat usia seperti ini merka sudah berpikir untuk bisa dan sediktnya lebih dewasa. di tingkat SD ini guru memegang satu kelas untuk semua mata pelajaran, kecuali ada yang dibedakan yaitu untuk guru agama dan guru bahasa inggris
        untuk smp
        efektivitas pengjaran cenderumng lebih mudah untuk d sampaikan dan efisiensi pengajarannya jugua lebih bagus karena di smp smp sekarang ini sudah berkembnag dari adanya alat alat praktek untuk mencpai hasil yang maksimum. penyampaian materi pada tingkat smp kelas 1 masih susah di atur karena mereka masih membawa sikap anak anak nya pada waktu sd, baru pada saat kelas 2 dan 3 cara berpikir dan cara untuk menghargai guru lebih mningkat. di tingkat smp ini murid pertama kali akan heran dengan teknik pengjarannya karena untuk tiap mata pelajaran dipegang oleh guru yang berbeda, tapi ini sangat efektif supaya iswa tidak merasa bosan dengan guru yang hanya itu itu saja.
         
        untuk SMA
        teknik pengjaran hampir ama dengan pada waktu SMA hanya saja pada tingkat ini mereka lebih sulit dipahami karena menginjak masa remaja, ada sebagian yang punya masalah tetapi tidak bisa mengatakannya untuk itu di adakanlah program imbingan konseling. tingkat efektivitas dan efisiensi pengjaran di SMA lebih mudah daripada tingkat tingkat sebelumnya.dan pada tingkat ini diadakan kualifikasi atau pengelompokkankelas kelas misal kelas IPA IPS Bahasa, tergantung pada minat dan kemampuan anak.
         
        untuk Perguruan Tinggi
        tingakat pengelompokkan lebi d sfesifikan lagi, seperti contoh untuk perguaruan tinggi stkip, yang memlih juruan PKN materi pemblajaran hanya menjurus pada PKN saja, tapi pada tingkat ini saya rasa peran wali kelas tidak begitu terasa untuk membimbing, atau mungkin karena kita sudah menjadi mahasisa jadi kita dituntut untuk berpikir dewasa dan tidak bergantung pada orang lain. tapi lain hal nya jika kita sedang terkena masalh misalnya dikeluarkan oleh dosen siapa yang bisa membantu kita, di perguruan tinggi ini dituntut untuk lebih menghargai dosen. kita banyak diajarkan untuk bisa berbicara di depan dalam hal diskusi, penyampaian pendapat.
         
          
         
         
         
         

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar