Sabtu, 08 Oktober 2011

faktor internal yang mempengaruhi hasil belajar

a. Fisiologi
Kondisi fisiologi pada umumnya sangat berpengaruh terhadap
kemampuan belajar seseorang. Orang dalam keadaan segar jasmaninya
akan berbeda belajanya dengan orang yang dalam keadaan kelelahan.
Anak yang kekurangan gizi ternyata kemampuan belajarnya di bawah
anak-anak yang tidak kekurangan gizi; mereka cepat lelah, mudah
mengantuk, dan sukar menerima pelajaran. Aspek fisiologis ini diakui
mempengaruhi pengelolaan kelas.
b. Kondisi Psikologis.
Belajar pada hakikatnya adalah proses psiklogis. Oleh karena
itu, semua keadaan dan fungsi psiklogis tentu saja mempengaruhi
belajar seseorang, itu berarti belajar bukanlah berdiri sendiri.
Banyak faktor yang termasuk aspek psikologis yang dapat
mempengaruhi kuantitas dan kualitas perolehan pembelajaran peserta
didik. Faktor-faktor rohaniah peserta didik yang pada umumnya
dipandang lebih esensial dan dapat berpengaruh pada proses dan hasil
belajar adalah sebagai berikut:
1) Intelegensi peserta didik.
Intelegensi pada umumnya dapat diartikan sebagai
kemampuan psiko-fisik untuk mereaksi rangsangan atau
menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cara yang tepat.
Jadi, intelegensi sebenarnya bukan persoalan otak saja
melainkan juga kualitas organ-organ tubuh lainnya. Akan tetapi
tingkat kecerdasan atau intelegensi (IQ) peserta didik tidak dapat
diragukan lagi, sangat menentukan tingkat keberhasilan belajar
peserta didik. Ini artinya, semakin tinggi kemampuan intelegensi
peserta didik maka semakin besar peluangnya meraih sukses
2) Bakat peserta didik
Secara umum, bakat peserta didik (aptitude) adalah
kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai
keberhasilan pada masa yang akan datang. Setiap orang pasti
memiliki bakat dalam arti berpotensial untuk mencapai prestasi
sampai ketingkat tertentu sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Bakat akan dapat mempengaruhi tinggi-rendahnya prestasi belajar
bidang-bidang studi tertentu oleh karenanya adalah hal yang tidak
bijaksana apabila orang tua memaksa kehendaknya pada anak
tanpa mengetahui terlebih dahulu bakat yang dimiliki anaknya,
karena hal itu akan mempengaruhi prestasi belajarnya.
3) Minat peserta didik.
Minat berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi
atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat dapat
mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar peserta didik,
karena jika seseorang peserta didik yang menaruh minat yang
besar terhadap sesuatu pelajaran maka ia akan lebih memusatkan
perhatiannya lebih banyak dari pada peserta didik yang lain.
Karena pemusatan perhatian yang intensif terhadap materi itulah
yang memungkinkan peserta didik tadi untuk belajar lebih giat,
dan akhirnya mecapai prestasi yang diinginkan.
4) Motivasi peserta didik.
Motivasi adalah syarat mutlak untuk belajar. Di sekolah
sering terdapat anak malas, tidak menyenangkan, suka membolos
dan sebagainya. Dalam hal demikian berarti guru tidak berhasil
memberikan motivasi yang tepat agar ia bekerja dengan segenap
tenaga dan pikirannya. Oleh karena itu peranan guru sangatlah
penting untuk menumbuhkan semangat dalam diri peserta didik.
Motivasi yang diberiakan oleh guru sangat membantu
peserta didik untuk lebih semangat dalam belajar, motivasi
tersebut dapat diberikan oleh guru berupa pujian atau memberi
reward terhadap hasil belajar peserta didik atau bisa juga motivasi
tersebut diberikan dengan menciptakan suasana belajar yang
menyenangkan.
Karena tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan atau
memacu para peserta didik agar timbul keinginan dan kemauannya
untuk meningkatkan prestasi belajarnya sehingga tercapai tujuan
pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
5) Kemampuan-kemampun kognitif.
Ranah kognitif merupakan kemampuan yang selalu dituntut
kepada peserta didik untuk dikuasai. Karena penguasaan
kemampuan pada tingkat ini menjadi dasar bagi penguasaan ilmu
pengetahuan. Mengingat adalah aktifitas kognitif, dimana orang
menyadari bahwa pengetahuannya berasal dari masa lampau atau
berdasarkan kesan-kesan yang diperoleh dimasa yang lampau.
Perkembangan berfikir anak bergerak dari kegiatan berpikir
kongkret menuju berpikir abstrak. Perubahan berpikir ini bergerak
sesuai dengan meningkatnya usia anak. Seorang guru perlu
memahami kemampuan berpikir anak sehingga tidak memaksakan
materi pelajaran yang tingkat kesukarannya tidak sesuai dengan
usia anak untuk diterima dan dicerna oleh anak.
6) Sikap peserta didik.
Sikap adalah gejala internal berdimensi afektif berupa
kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang
relatif tetap terhadap objek orang, barang, dan sebagainya, baik
secara positif mupaun negatif.
Sikap peserta didik yang positif, terutama terhadap guru
dan mata pelajaran yang guru sampaikan merupakan pertanda awal
yang baik bagi proses belajar peserta didik tersebut. Sebaliknya,
sikap negatif terhadap guru dan mata pelajaran yang disampaikan,
apa lagi diiringi dengan kebencian kepada guru dan mata
pelajaran, maka akan dapat menimbulkan kesulitan belajar siswa
tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar