Sabtu, 19 November 2011

ANALISIS KONSTITUSI


ANALISIS MENGENAI KASUS KONSTITUSI
1.     Usulan DPRD INKONSTITUSIONAL
Pengunduran Diki Candra tidak sah, menurut isu yang berkembang dia mengundurkan diri karena ketidak serasian dalam menjalankan tugas, menurut saya dia memang kurang atau belum pantas masuk ke dunia politik apalagi untuk menjkadi wakil bupati, dia belum punya basic sebagai seorang ahli politik, banyak yang lebih baik darinya tetapi karena dia punya kekuasaan dan nama yang tenar akhirnya dia terpilih menjadi wakil bupati. Dia belum pantas untuk memimpin garut ini. Carilah pemimpin yang benar benar baik.

2.    Reshuffle cabinet
Adalah hak prerogative presiden, sebenarnya perombakan cabinet didasarkan pada penilaian objektif dan sesuai dengan tanatangan cabinet untuk tiga tahun mendatang. Reshuffle ini disinyalir sebagai pengalihan  isu politik yang sedang terjadi. Tidak semata mata kan presiden merombak cabinet jikia tidak ada manfaatnya, karena survey membuktikan banyak yang tidak puas dengan kinerja para menteri yang sekarang. Dengan adanya reshuffle diharapkan dapat memperbaiki kinerja, tidak mungkin Negara mempertahankan menteri yang tidak bermoral, dan sering memcu konflik negative. Seharusnya mereka sungguh sungguh mendedikasikan diri mereka untuk Negara. Karena sering adanya reshuffle saya selaku mahasiswa jurusan pkn \tidak dapat mengingat nama nama menteri yang menjabata sekarang. Apa yang telah menteri lakukan selaian meninggalakan efek yang bburuk yaitu korupsi.

3.    Reshuffle sebelum tanggal 20 oktober
Dalam reshuffle prsiden jangan mendengarkan ocehan dari partai politi, karena nya banyak anggota partai politik yang tidak percaya akan adanya reshuffle ini. Karena ini adalah hak prerogeratif presiden

4.    Siding PK Antasari di gelar
Kasus yang melibatkan mantan ketua KPK ini banyak menyuta perhatian public, putusan nmajelis hakim tingkat pertama harusnya dibatalkan menyusul adanya pelanggaran kode etik sekecil apapun aklan berdampak pada pembatalan putusan. Perlanggaran kode etik ini diantaranya:
ü  Pengbaian temuan saksi ahli teknologi informasi dan institute teknologi bandung
ü  Peerbedaan temuan ahli forensic dan ahli balistik
ü  Majelis hakim tingkat pertama yang memimpin siding pembunuhan direktut PT Rajawali Banjaran Nazaruddin Zulkarnaen tidak mempertimbngkan berbagai fakta penting, jika mejelis hakim mepertimbangkn fakta fakta ini mereka akan memutuskan antasari tidak bersalah dan akhirnya dapat dinyatakan bebas
Karena pada waktu itu mayt korban sudah tidak dalam keadaan yang sama seperti semula, sehingga sulit dibuktikan keasliaannya. Keaslian tubuh korban sangat penting, hal itru menunjukkan perbedaan anatara saksi yang menyatakan mendengar dua tembakan dengan fakta bahwa terdapat 3 bekas luka tembak di tubuh korban.

5.    MK putuskan Masa jabatan Busyro 4 tahun
Karena KPK tidak akan bekerja maksimal secara berkesinmabungan tanpa ketetapan dari pemimpinnya. Posisi pimpinan KPK sebaiknya tidak diganti secara serentak, menurut sayta KPK lebih baik dipimpin pada masa ANtasari azhar sebelum dia terkena kasus pembunuhan. Saya piker kasus itu adalah rekayasa, buktinya selama ini banyak para koruptor yang ditangkap oleh ANtasari Azhar, mungkin para koruptor itu dendam kepadanya , jadi mereka membuat rekayasa kasus untuk menjatuhkan, supaya korupsi tetap menjamur dimana mana. Dan supaya borok di tubuh pemerintah tetap menjadi rahasia. Perlu pemecahan secara inter dan multidisipliner.

6.    KPK selidiki uang suap di kongres demoKrat
KPK harus mempelajari apakah betul uang tersebut berasal dari tinmdak korupsi, soal aliran dana ke konres democrat yang memilih Anas Urbaningrum pernah disampaikan Nazaruddin ketika buron. Jika tuduhan itu salah citra partai democrat akan semakin terpuruk. Hokum itu seharusnya  buta tidak usah memihak.
Perhatian publik terhadap kasus wisma atlet dan “nyanyian” bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin, sedikit terkikis dengan adanya kasus ini.

“Demokrat pada titik aman setelah Nazar bungkam dan fokus pada pemeriksaan komite etik KPK. Ditambah dengan munculnya kasus Kemenakertrans, ini menyelematkan image Partai Demokrat,” ujar pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes dalam perbincangan dengan okezone, Jumat (16/9/2011).

Alhasil, Arya memprediksi, pemeriksaan panjang anggota Komisi X dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh kemarin, tidak akan berpengaruh besar bagi Partai Demokrat.

Dia menjelaskan, sedari awal kasus suap dan tudingan adanya politik uang pada Kongres Demokrat tahun lalu, partai ini sudah membuat skenario untuk mengamankan partai. Dan hal ini cukup bermanfaat dengan berkurangnya perhatian media pada kasus suap wisma atlet.

“Demokrat sudah melakukan langkah mengamankan ketua umum mereka Anas Urbaningrum, kedua, sekrang hampir jarang ada elit yang komen soal Nazaruddin, selain itu muncul kasus suap baru (Kemenakertrans),

7.    BPJS sedot dana triliunan
Hati hati jamgam sampi menjadi beban bagi generasi yamng akan dating. Persoalan BPJS memang tidak hanya masalah fiscal tapi masalah ini tetap perlu diwaspadai. Ada 2 BPJS yaitu:
a)    BPJS jangka pendek: kesehatan, kecelakaan kerja, kematian
b)   BPJS untuk penjaminan jangka panjang: pension, jaminan hari tua.
BPJS 2 lebih berat anggarannyapemerintah akan katakana sulit untuk selesai dengan cepat karean itu butuh simulasi dulu berapa besar dana yang dibutuhkan. Memang simulasi BPJS sudah dilakukan dan harus diwaspadai. Sebagai informasi BPJS Indonesia pada tahun 2010 mencapai 6.423 triliun angka itu baru te4rkait dengan layanan kesehatan saja.

8.    KEJAGUNG hadirkan Cirus Sinaga
Pemanggilan cirus sinaga, padil regan,marolop pandiangan dapat menjelaskan kembali tentangf barang bukti yang tidk bias dihadirkan di pengadilan tingkat pertama, dan mengapa jaksa menolak adanya novum/ kalau memang tidak ada masalah harusnya semua syarat PK yang diajukan Anatasari dihadirkan, ini kenapa tidak??????????????????











KASUS KONSTITUSI
1.     Gonjang ganjing dibumi papua
Analisis: kenapa bias terjadi gonjang ganjing di papua? Jawabannya adalah karena tidak berhasil membangun character building. Memang benar benar sudah kehilangan kepribadian. If your charcter is lost everything is lost, the important of your character and personality transcendence any other measure of success of your life, jika kehilangan karakter maka semuanya akn hancur. Tapiiii jangn sepenuhnya menyalahkan rakyat papua, justru orang orang yang berpengaruh yang pintar dalam kehidupan kenegaraan tidak memberikan  arahan dan penjelasan, konflik di papua ini terjadi sudah lama, tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah. Kasus ini terjadi karena adanya kerusuhan antara PT Freeport dengan pr pribumi, harusnya ada kesepakan: susah sama susah senang sama senang. Konflik yang sangat parah terjadi anatar krwayan dengan management Freeport, salah satu yang tidak adil yaitu pembagian gaji antara pribumi dengan asing untuk jabatan yang sama tapi gajinya berbeda.
Hokum tidak hadir di papua, contohnya kasus penembakan. Coba piker berapa banyak hakim, jaksa polisi, yang ada di Indonesia???? Banyak kan, tapi mengapa masih tetap saja. Jika hokum menggunakan hati nurani pasti akan berhasil.
Sampai sekarang untuk kasus pemnembakan belum ada tindakan dari pemerintah, untuk melakukan penyelidikan. Jangan tuduh OPM karena di sana ada komnas HAM, polisi dan jangan ada tudingan politik. Rakyat papua ingin keadilan. Secara teknis free[prt sudah bayar pajak kepada Negara, sedanglkan rakyat papua yng dikelilingi oleh sumber daya alam, bagaikan tikus mati di lumbung padi. Begitu banyak tugas yang harus diselsesaikan oleh pemerintah,,,,,,,selesaikannlah satu persatu jangn sibuk korupsi terus.

2.    KORUPTOR bebas PENGADILAN BUBAR……….
Analisis: ada istilah jika ada tikus di lumbung padi, jangan lumbung padinya yang di bakar, tapi bakar tikusnya, begitu juga dengan kenyataannya jika ada korupsi di lembaga Negara janagn lembaganya yng dibubarkan in I malah aneh. Pengadilan TIPIKOR memang dikehendaki Negara, kenapa yang dibubarkan harus TIPIKOR daerah? Kenapa KPK tidak?
Contoh kasus: korupsi skala besar di yang dilakukan Nazaruddin, century, pemanggilan Budiono, SBY, sri mulyani, tidak diutmakan, apa lagi yang ditunggu? Bukti sudah segudang.
Kontradiksi: yang menyuap dibebaskan, yang disuap di hokum. Good job for our government. You can call this is JUSTICE….
Secara konstitusi menmurut pasal 1 ayat 3 negara Indonesia adalah Negara hokum, supremasi hkum. Segala sesuatu didasarkan pad hokum yang berlaku.  Tapi kenyataannya semuanya rusak.

3.    MA NILAI LANGKAH KY  takutkan hakim
ANALISIS: Satu-satunya pejabat negara yang tidak bisa dikenakan hukum adalah hakim. Padahal, hakim itu memanipulasi hukum. Seharusnya diberikan sanksi," ujar Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, Senin (29/8).
Menurut dia, independensi hakim itu ada saat hakim menyidangkan perkara dan menjatuhkan putusan. Namun, bukan berarti putusan dan perilakunya tidak boleh diperiksa oleh KY. "Kalau sudah putusan itu boleh dibaca dan dinilai untuk kepentingan publik," kata Suparman.
Dia menilai, MA belum bergerak dari prinsip yang tidak ingin putusan hakim diganggu gugat. Atas penolakan rekomendasi KY di kasus Antasari, ujar  Suparman, hal itu dapat memperpanjang deret penolakan rekomendasi KY. "Rekomendasi KY ditujukan kepada hakimnya bukan bertujuan untuk memperbaiki putusan. Kalau rekomendasi ditolak artinya kebal hukum hakim itu," papar Suparman.
MA segera mengirimkan penolakan atas rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk menonpalukan hakim kasus Antasari Azhar seusai hari raya iedul fitri. Meski belum diplenokan oleh seluruh pimpinan, Ketua MA Harifin Andi Tumpa meyakini, rekomendasi KY tersebut ditolak.
KY menemukan indikasi kuat pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh tiga Hakim yang menyidangkan perkara Antasari Azhar di tingkat peradilan pertama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KY lalu merekomendasikan ke MA, untuk menjatuhkan hukuman hakim non-palu bagi ketiga hakim tersebut selama enam bulan. KY  menyatakan perlu dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim
4.    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi bekas Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular, terkait penyelidikan kasus Century.Mengenakan kemeja batik hijau bergaris cokelat, Robert tiba di Gedung KPK, Senin (22/3/2010) sekitar pukul 11.00 WIB, dikawal dua orang Provost Kejaksaan Agung serta didampingi kuasa hukumnya Trianto."Pendalaman soal Peran Pak Susno Duadji dalam masalah Pak Budi Sampoerna menyangkut kenapa dibayar Rp 18 juta dari Bank Mutiara ke Pak Budi Sampoerna, itu yang mau didalami," kata Robert Tantular di Gedung KPK.

Robert mengatakan, saat dirinya ditangkap dan ditahan oleh Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, ia kehilangan beberapa haknya. Karena itu, ia sangat kecewa dengan Susno.

Menurut Robert, Susno Duadji sempat mengisolasinya selama 30 hari, tanpa diperkenankan bertemu dengan siapaun termasuk pengacaranya. Perlakukan Susno tersebut telah ia laporkan ke Komnas HAM dengan tembusan ke Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri. Namun, tidak ada tanggapan sama sekali.

Kekecewaan Robert tidak berhenti sampai situ. Ia menolak tudingan Susno dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa dirinya berusaha kabur saat hendak tangkap, sebagaimana dinyatakannya di depan Pansus."Pak Susno Duadji yangg telah mengatkan menangkap saya di rumah ada tiket, paspor dan saya mau kabur. Itu tidak benar sama sekali. Sebenarnya saya ditangkap di kantor 25 November 2008. Saya waktu itu sedang bertemu dengan investor, tidak ada tiket dan paspor," paparnya.

Ia juga membantah pernyataan Susno bahwa Robert dicekal tanpa diketahui Susno. "Bagaimana seorang Kabareskrim Pak Susno tidak tahu kalau saya sudah dicekal pada Sabtu 22 November 2008 oleh Menkeu. Padahal, saya waktu itu ada di Singapura. Minggu-nya saya balik karena ada itikad baik, lalu saya ditangkap. Ini yang tidak benar,"













Tidak ada komentar:

Posting Komentar